Breaking News

Bawaslu Kota Jambi Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu, Cawako H Abdul Rahman Diperiksa

 

Cawako H Abdul Rahman Memenuhi Panggilan Bawaslu Kota Jambi. 

JAMBI - Calon Walikota Jambi H Abdul Rahman memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, Jumat, (15/11/2024).

Dengan mengenakan kemeja putih Cawako nomor urut 02 itu tiba dikantor Bawaslu Kota Jambi pukul 14.20 WIB. Ia didampingi ketua tim advokasi Sertiyansah. Hingga berita ini duat, Rahman masih diperiksa oleh Gakumdu.

Sebelumnya, Shinta Februari Ningsih Komisioner Bawaslu Kota Jambi mengatakan, atas laporan paslon 01, bawaslu telah memintai keterangan dari saksi pelapor dan pemilik klenteng 

“Kita sudah mulai dari kemarin, dan sudah memeriksa saksi pelapor,” ungkapnya.

Mengetahui calon Walikota Rahman melaporkan paslon 01 atas dugaan pelanggaran pidana pemilu. Dalam laporannya paslon 01 menyebutkan, Rahman melakukan kampanye di rumah ibadah, dan melakukan bagi bagi beras. (*) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku